“Kenapa saya katakan demikian, jika pemerintah kecamatan mensosialisasikan program pembangunan yang disiapkan JS-RK, tentu tidak ada penolakan dari masyarakat. Karena program ini bersentuhan langsung dengan kepentingan petani. Ini tentu dikarenakan tidak pro aktifnya pemerintah kecamatan terhadap program pembangunan yang sedang dan sementara dilakukan di wilayah kerjannya,” tegas Umar kepada BeritaManado.com, Sabtu (20/9/2014).
Lanjut dia, kalo pemerintah kecamatan pro aktif dalam mensosialisasikan berbagai program pembangunan yang masuk di wilayah kerjanya itu kepada masyarakat, tentu semua akan berjalan lancar. “Saya lihat persoalan ini lebih kepada kurangnya sosialisasi pemerintah kecamatan akan program bupati, sehingga sebagian masyarakat tidak tahu menahu tentang program Samisade yang sementara dijalankan,” tukas Umar.
Camat Touluaan Sartje Taogan sendiri ketika dikonfirmasi BeritaManado.com menapik bahwa pihaknya tidak mensosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat. Diungkapkan dia, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten, dirinya selaku camat sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Keluru kalo kemudian saya disebut tidak melanjutkan program bupati dan wakil bupati kepada masyarakat,” jawab Sartje singkat.
Berkaitan dengan permasalahan proyek jalan usaha tani di Desa Ranoketang Atas lanjut dia, pihaknya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pelaksanan proyek. “Saya tidak pernah diberikan informasi jika pekerjaan jalan tani itu sudah mulai dilakukan. Tapi setelah ada masalah, malah saya yang mau disalahkan,” ujarnya sembari menambahkan, tidak akan terjadi masalah jika pelaksanan proyek pro aktif untuk melaporkan kegiatan kepada pemerintah. (rulandsandag)