Tomohon, BeritaManado.com — Pengetatan PPKM Mikro untuk wilayah Tomohon Selatan dipastikan berjalan sebagaimana Surat Edaran Wali Kota Tomohon, tertanggal 6 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Camat Tomohon Selatan, Stenly Mokorimban, kepada BeritaManado.com, Senin (19/7/2021).
“Kami menjalankan pengetatan PPKM Mikro sesuai Surat Edaran Wali Kota Tomohon dan kini telah mendirikan Posko PPKM disetiap lingkungan, Kelurahan dan Kecamatan,” ujar Stenly Mokorimban.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu Pemerintah mengawasi lingkungan masing-masing.
“Ini harus didukung dengan aktif agar bersama kita bisa mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Selain Posko PPKM, Mokorimban juga mengatakan telah terlebih dahulu mengaktifkan Poskamling guna membantu dalam hal keamanan.
“Jadi sebelumnya kami juga telah mengaktifkan Poskamling disetiap lingkungan guna mem-backup Pos PPKM ini,” tandasnya.