Pineleng – Camat Pineleng Moudy Pangerapan, Rabu (24/6/2015) mengamankan sebuah kendaraan jenis truk bersama sopirnya lantaran kedapatan membuang sampah sembarangan di wilayah pemerintahannya. Truk tersebut bernomor polisi DB 8002 AD yang dikemudikan sopir asal Desa Kaligondo Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi berinisial GAT.
“Truk tersebut diamankan sekitar pukul 15.15 WITA di wilayah Desa Pineleng I Kecamatan Pineleng. Kendaraan dan langsung diamankan dan sang sopir diminta untuk membuat surat pernyataan sendiri untuk tidak mengulangi hal yang sama.” Ujar Pangerapan.
Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Minahasa, material yang sempat dibuang adalah sisa-sisa pembuatan bangunan. Hal itu juga menurut Pangerapan sudah dilaporkan kepada Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang. (frangkiwullur)