Tondano, BeritaManado.com — Rumah dinas bagi seorang pejabat pemerintahan yang memegang kendali tugas kewilayahan seperti kecamatan adalah sesuatu hal yang wajar dan tidak berlebihan jika diadakan.
Demikian juga dengan rumah dinas para Camat di Kabupaten Minahasa yang ada di 25 Kecamatan, sebagaimana dikatakan Robby Longkutoy, Kamis (15/7/1021.
Menurut Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Drs Robby Longkutoy MM, bahwa hal itu seyoyanya para Camat mendapatkan fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan di wilayah masing-masing.
“Hal ini termasuk upaya untuk kesejahteraan bagi para Camat itu sendiri yang ditugaskan di 25 kecamatan. Memang jika 25 kecamatan serentak dibangun rumah dinas, saya rasa itu tidak mungkin,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Minahasa ini.
Ditambahkannya, mengingat Minahasa punya 25 kecamatan, maka hal itu bisa dicicil pembangunannya, misalnya 3 atau 4 rumah dinas Camat setiap tahun anggaran.
“Untuk pendanaannya bisa berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika setiap tahun anggaran dialokasikan untuk pembangunan 3 Rumah Dinas Camat, maka itu butuh sekitar 8 tahun anggaran untuk menuntaskan pembangunan Rumah Dinas Camat yang dimaksud,” katanya.
(Frangki Wullur)