Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengharapkan agar camat dan lurah membantu penyelenggaraan Pemilu di Kota Tomohon dalam mengajak warganya senantiasa memperhatikan pengumuman daftar pemilih yang sementara di input oleh KPU sehingga masyarakat mengetahui apakah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya.
Hal tersebut diungkapkannya sosialisasi pemantapan alat peraga kampanye peserta Pemiliu 2014 untuk kota tomohon yang dilaksanakan oleh KPU Tomohon di aula lantai III kantor walikota, Kamis 10 Oktober 2013. “Selain itu para camat dan lurah agar memotivasi warganya menggunakan hak pilihnya sehingga pada Pemilu 2014 tingkat partisipasi pemilih di Kota Tomohon bisa mencapai 100 persen. Dan untuk tertibnya serta terselenggaranya kampanye maka KPU sudah mengaturnya dalam peraturan KPU nomor 1 tahun 2013 dan peraturan KPU nomor 15 tahun 2013,” ungkap Eman.
Lanjut dikatakannya, untuk teknis pengaturan kampanye pada tingkat Kota Tomohon maka penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Kota Tomohon dan Panwaslu Kota Tomohon melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon pada tanggal 24 Agustus 2013 menghasilkan kesepakatan bersama (MoU) yang isinya mengatur tentang alat peraga kampanye, ukuran alat peraga kampanye dan zona penetapan alat peraga kampanye.
Hadir dalam acara ini Kapolres Tomohon AKBP Ratna Setiawati SH, Ketua Panwaslu Kota Tomohon Alex Waluyan bersama anggota, Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeg ST bersama anggota Komisioner, pimpinan dan pengurus partai politik peserta Pemilu tahun 2014 se-Kota Tomohon, para camat dan lurah serta para penyelenggara Pemilu PPK dan PPS, Panwas kecamatan dan kelurahan. (Recky Pelealu)