Pilar Demokrasi
Hasil Kerjasama beritamanado dengan KBR68H
“Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Pilar Demokrasi KBR68H. Simak siarannya setiap Senin, pukul 20.00-21.00 WIB di 89,2 FM Green Radio”
Perempuan adalah salah satu kelompok yang rentan mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam berbagai bentuk. Pelecehan seksual, perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan perempuan diskriminasi dan praktik tidak adil gender dan sebagainya. Dalam pemilu legislatif 2014 nanti, caleg-caleg perempuan bermunculan. Mereka dinilai penting dalam mendorong penegakan HAM bagi perempuan.
Perempuan Korban Sistemik Pelanggaran HAM
Hak Asasi Manusia terbagi dalam beberapa pengertian. Attas Hendartini, aktivis dan peneliti hak-hak permepuan, mengatakan pembagian itu adalah hak-hak yang mesti dihormati dan diakui, dilindungi, dipenuhi dan dipromosikan. Menurutnya, negara bertanggungjawab dalam keempat hal tersebut. “Satu oprang meninggalpun itu sudah pelanggaran HAM,”katanya dalam acara perbincangan Pilar Demokrasi kerjasmaa KBR68H dan Koalisi Perempuan Indonesia.
Dian Kartikasari, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan dan Demokrasi menenakan, sebagian besar perempuan, terutama kader di akar rumput mengerti jika haknya dilanggar. “hampir 40 ribu sebagian besar paham atas haknya. Betul mereka tidak berkata HAM tapi mereka tahu betul. Mereka tahu negara punya kewajiban memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyrakatnya, hak atas rasa aman, layanan publik yang baik. kesehatan air, pangan,”katanya. Akses ke publik bagi perempuan yang rendah akibat sosial dan budaya juga mengakibatkan diskriminasi
Perempuan merupakan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia karena menderita akibat diskriminasi gender. “Diskriminasi itu bertentangan dengan HAM. Perempuan Indonesia masih jadi korban diskriminasi dalam banyak bidang,”ungkap Attas Hendartini yang juga merupakan seorang dosen. Pelanggaran HAM dalam bentuk diskriminasi meningkat di antaranya dalam pelayanan kesehatan. Contohnya, kematian ibu dan anak justru meningkat akhir-akhir ini.
Peran Legislatif Perempuan dalam Pemenuhan dan Perlindungan HAM
Perempuan dapat mendorong pemenuhan dan perlindungan HAM ketika terpilih sebagai anggota legislatif. Sebab, perempuan dapat membela kepentingan kelompoknya yang menjadi korban utama pelanggaran HAM. Nur Amalia, calon anggota legislatif dari partai Nasdem, mengatakan penting baginya mendorong pemerintah memenuhi hak-hak perempuan. “Hak atas kesehatan adalah hak paling inti. Terutama bagi reproduksi perempuan,”tegasnya.
Nadra Hidahari, calon anggota legislatif perempuan dari PDI-P, membenarkan hal itu. buat apa buat produk yang melindungi perempuan kalau pemerintah tak bisa jalankan?” ungkapnya melalui pertanyaan retoris. Ia menambahkan, dalam kampanye, perempuan menghadapi rintangan karena belum dianggap setara dengan pria. Penyebabnya adalah anggapan diskriminatif dalam budaya patriarkis, bahkan untuk wilayah Jakarta.
Jika terpilih, ada setidaknya tiga tugas utama calon anggota legislatif perempuan untuk memenuhi HAM perempuan. Peneliti Attas Hendartini mengatakan, calon legislatif permpuan perlu merubah peraturan-peraturan yang mendiskriminasi perempuan jika terpilih. ” UU Perkawinan itu mengokohkan patriarki. Harus segera dirombak,” ujarnya. Sebab, Undang-undang yang dibuat tahun 1974 itu dengan tegas mengatur peran gender yang memojokan perempuan.
Di antaranya kepala keluarga harus dari laki-laki. Selain itu, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari menegaskan, banyak sekali perda-perda di daerah yang membatasi perempuan baik secara langsung maupun tidak. Di antaranya adalah perda larangan keluar malam, duduk mengangkang dan lain sebagainya. Komisi Nasional Perlindungan Perempuan mencatat, ada 342 peraturan daerah bersikap diskrimatif terhadap perempuan. Selain mendorong revisi peraturan yang diskriminatif, caleg perempuan mesti mendorong terbentuknya peraturan yang melindungi hak-hak perempuan.
Attas menegaskan, Indonesia perlu mencegah apa yang terjadi seperti di Jepang dan Singapura contohnya. ” Di Jepang dan Singapura, perempuan sulit untuk mau mengandung. Mereka pilih karir,” ujarnya. Di tempat itu, pemerintah malahan memancing perempuan untuk hamil dengan memberikan sejumlah uang. Padahal, yang penting adalah merubah relasi gender atau perempuan dan laki-laki. Selain itu, pemerintah perlu diawasi dalam melaksanakan kebijakan untuk memenuhi hak-hak asasi manusia, terutama bagi perempuan. Farida, calon anggota legislatif dari partai Demokrat, mengatakan pembuatan kebijakan di pusat untuk arus utamakan gender terkendala untuk gapai daerah.
Untuk itu, para calon anggota legislatif mesti terpilih supaya dapat duduk dalam kursi pembuat kebijakan. Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari mengatakan, citra bahwa politik itu kotor memperberat langkah perempuan untuk lolos pemilu legislatif. Untuk itu, perempuan harus melakukan kampanye yang berbeda. Attas merumuskan dalam slogan TARIF. Anggota legislatif perempuan mesti menerapkan sistem ”Transparent Accountable Responsible Integrity and Fairness jika terpilih”, ujarnya. Selaini itu, caleg perempuan harus meyakinkan pemilih, laki dan perempuan memang berbeda secara biologis. Namun, perbedaan itu tidak harus dilebih-lebihkan hingga mengakibatkan diskriminasi gender. (*/risat)