
Jakarta, BeritaManado.com – Calon Anggota Legislatif atau Caleg DPR RI 2024 dari Partai Golkar, Chong Sung Kim sempat menjadi sorotan.
Pasalnya, dirinya dianggap belum layak karena baru jadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, pria yang akrab disapa Bang Kim itu akhirnya buka suara melalui akun instagram pribadinya @bangkimgolkar.
Dalam video yang diunggahnya, caleg naturalisasi asal Korea Selatan ini menyatakan bahwa kabar yang menyebut dirinya baru setahun terakhir punya KTP Jakarta adalah tidak benar atau hoaks.
“Saya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun 4 bulan, pegang KTP Jakarta 10 tahun lebih,” ujar Kim seperti dikutip Suara.com pada Jumat (5/1/2024).
Menurut penjelasan Kim, sejak tahun 90-an dirinya banyak menghabiskan waktu di Jakarta.
Bahkan, dia mengklaim tak pernah ke mana-mana selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Saya tinggal di Jakarta terus gak kemana-mana,” katanya.
Adapun Chong Sung Kim maju di Pileg 2024 dari Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakpus, Jaksel, dan Luar Negeri.
Sementara terkait status kewarganegaraannya, Chong Sung Kim telah diambil sumpahnya menjadi WNI oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Rusdianto pada Rabu (23/10/2013).
Pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Selama di Indonesia, Chong Sung Kim aktif bekerja sebagai advokat, bahkan mendirikan Indaoyang and Partners Law Firm.
Bang Kim juga merupakan Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 usai terpilih dalam Musyawarah Besar pada April 2022.
(jenlywenur)