Amurang—Memasuki tahun 2013, Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang telah berubah status sebagai sarang judi. Ada judi togel, remi dan sabung ayam. Sayang sekali, aparat kepolisian bersama Lurah Buyungon belum ambil sikap soal maraknya perjudian di Buyungon tersebut.
Dari pantauan BeritaManado.com, beberapa sudut di Kelurahan Buyungon marak perjudian. Ada judi togel, judi kartu remi dan lebih parah lagi ada SMA (Sekolah Menyabung Ayam). Herannya polisi yang ada di Polres Minsel enggan melakukan operasi terhadap aksi perjudian ini.
‘’Lebih parah lagi, judi di Buyungon tak mengenal hari libur. Hari Natal dan Tahun Baru pun tetap ada. Malahan, semakin menggila saja para petarung yang datang dari berbagai desa dan kelurahan di Amurang. Jadi, sebagai warga Buyungon merasa terganggu,’’ ujar sejumlah warga Buyungon.
Kata mereka, kalau pun Lurah Buyungon, Ferry Wenas tak bisa menghentikan aksi ini harusnya lurah memanggil pihak keamanan (polisi, red) dan menangkap oknum-oknum yang melakukan aksi perjudian.
‘’Dengan demikian, warga Buyungon pun langsung menilai kinerja Lurah Buyungon yang sudah hampir 10 tahun berdinas belum ada apa-apa di Buyungon. Sekali lagi, kami minta Lurah Buyungon melapor aksi ini ke polisi. Serta menangkap semua orang-orang yang melakukan seenaknya,’’ tukas warga. (and)