Bitung – Jajaran Polres Bitung kembali menorehkan prestasi dalam mengungkap komplotan penjahat. Lewat Tim Buser Polres Bitung, dipimpin Aiptu Raymond Sandewana berhasil menggulung komplotan pencuri barang elektronik (Curanik) yang telah beraksi di sembilan TKP di Kota Bitung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, anggota komplotan Curanik yang berhasi digulung berjumlah empat orang, yakni RA alias Icad, JU alias Kifly, M alias Moch dan K alias Kar.
“Icad adalah tersangka yang juga terlibat dalam kasus ganja, sedangkan Moch dan Kar berperan sebagai penjual hasil curian komplotan,” kata Malonda, Kamis (11/9/2014).
Malonda mengatakan, keempat anggota komplotan itu punya tugas masing-masing ketika beraksi. Ada yang berperan sebagai eksekutor ada yang penjual. Dan pihaknya masih sementara memburu satu anggota komplotan lagi yang identitasnya sudah dikantongi.
“Dari pengakuan mereka, sudah ada sembilan TKP mereka beraksi dari bulan Januari hingga April dan semuanya sudah ada laporannya,” katanya.
Sementara itu, adapun barang curian yang diamankan, empat buah laptop berbagai merek, dua buah kamera merek Canon lengkap dengan lensa, satu buah ponsel Blackberry Q5 serta sejumlah perangkat charger.
Dan barang-barang yang diamankan itu menurut pengakuan para pelaku, separuh dicuri dari satu rumah yang terletak di Kelurahan Sagerat Lingkungan Empat Kecamatan Matuari, tepatnya rumah Keluarga Sumahul-Lengkong. Selain dua dari empat laptop yang diamankan, kamera maupun handphone merupakan milik keluarga tersebut.(abinenobm)