Manado. Keberadaan pihak ketiga dalam penyediaan tenaga kerja dikeluhkan kalangan buruh di Manado maupun Bitung. Mereka menuding outsourcing yang memasok tenaga kerja sistim kontrakan mematikan buruh tetap
perusahaan. Demikian diungkapkan Jack Andalangi, aktivis serikat buruh kepada publik.
Ia mengatakan, perusahaan cenderung menggunakan tenaga kerja waktu tertentu (part time) karena menghindari pesanggon, asuransi Jamsostek. Dengan demikian posisi tenaga kerja ini tidak terlindungi. Bahayanya kalau terjadi
kecelakaan otomatis yang bersangkutan tidak dapat menuntut apa-apa.
Jack pun kecewa karena yang memulai penggunaan oursourcing justru kalangan pemerintah terutama BUMN. Mestinya pemerintah memberikan contoh yang baik terhadap perlindungan kaum buruh, bukan sebaliknya.
Berita Terbaru
-
AHM Luncurkan Pelumas Skutik Honda Makin Hemat dan Tepat
Selasa, 7 Februari 2023
-
ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
Selasa, 7 Februari 2023
-
Waduh! Pria di 35 Tahun di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis
Selasa, 7 Februari 2023
-
Usai Nikmati Savana Batuangus, Maurits Mantiri Minta Pembangunan Fasilitas Digenjot
Senin, 6 Februari 2023
-
Polres Kerahkan Personil Amankan Pawai Cap Go Meh Bitung
Senin, 6 Februari 2023
-
Kelurahan Molas Komitmen Salurkan Bantuan Bencana Sekaligus Pendataan
Senin, 6 Februari 2023
-
Ini Penampakan Pelaku Jambret Handphone Gadis Tuna Wicara di Manado Usai Ditangkap Polisi
Senin, 6 Februari 2023
-
Amir Liputo Desak Pemanfaatan Perumahan Pandu untuk Korban Banjir 2023
Senin, 6 Februari 2023
-
Ekonomi Sulut 2022 Tumbuh 5,42 Persen
Senin, 6 Februari 2023