MANADO – Aksi pelarian dan persembunyian buronan polisi akhirnya terhenti, setelah polisi berhasil membekuk buronan pencuri laptop, HP dan uang sejumlah 300 ribu rupiah yang terjadi pada 24/11-10 di daerah Sea-Malalyang. Korban seorang siswa SMP kelas satu bernama Immanuela Rondonuwu (P/11), warga Malalayang.
Penangkapan buronan itu yang diketahui bernama Roby Runtukahu (L/28), RR alias Rob, warga Pakowa, yang diketahui sebagai resedivis, terjadi pada Jumat (19/03-11), sekitar pukul 14.00 WITA, di rumah pelaku.
Saat diperiksa, pelaku mengaku telah menjual laptop ke Meity Wulur seharga 500 ribu rupiah, HP dijual di kawasan Pasar 45 seharga 150 ribu rupiah. Karena kasusnya masuk dalam laporan Polsek Malalayang, maka tersangka langsung dialihkan penanganannya ke Polsek Malalayang dan telah ditahan. Saat dikonfirmasi ke Kapolresta Manado melalui Kabag Humas AKP Desy Hamang, membenarkan kejadian tersebut. (sa)