Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Buron Satu Bulan, Tersangka Pembacok Anak Istri Akhirnya Serahkan Diri

by redaksibm
Senin, 2 Mei 2016, 09:26 am
in Berita Utama, Minut
A A
  • 0share
Pelaku pembacokan ibu dan anak Abeng ketika diamankan
Pelaku pembacokan ibu dan anak Abeng ketika diamankan

Airmadidi – Usai menjadi buronan polisi sejak 30 Maret 2016, Albert Mamahit alias Abeng (38) warga Desa Kaasar Jaga VIII Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minut akhirnya menyerahkan diri.

Informasi yang berhasil dirangkum, tersangka pembacok anak dan istri itu menyerahkan diri pada Minggu (1/5/2016) di Polsek Kauditan.

“Salah satu kerabat tersangka datang ke Polsek Kauditan menginformasikan bahwa tersangka ingin menyerahkan diri dan dijemput di hutan Kaasar,” kata Kapolsek Kauditan AKP Hilman Munthalib.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek langsung menurunkan tim menjemput tersangka.

“Kami sudah tegaskan, kalau tersangka tidak menyerahkan diri, petugas akan mengambil sikap tegas,” sambung Munthalib.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abeng pada Rabu (30/3/2016) sekitar pukul 21.00 wita, menganiayaan korban (isteri) Henny Kambey (40) dan putra sulung Glenn Mamahit (17).

Pelaku menebas sejumlah bagian tubuh korban dengan sebilah parang.

Sejauh ini belum diketahui motif utama pelaku.

Menurut pengakuan korban Glenn, pelaku saat pulang sudah dalam keadaan mabuk.

“Dia (pelaku) lalu merusak telepon genggam saya. Waktu saya minta agar Hp diganti, dia malah marah-marah lalu memukul dan mengambil parang lalu mengejar saya dan mama,” kata Glenn.

Akibat tindakan pelaku, tangan kiri dan kanan kedua korban dipotong nyaris putus, begitu juga tebasan di punggung serta dahi korban.

Ibu dan anak ini kemudian dilarikan warga ke rumah sakit Hermanah (Lembean) Kecamatan Kauditan, untuk mendapat pertolongan.

Selesai menebas istri dan anaknya, kemudian Abeng melarikan diri. Polda Sulut dari Barracuda, Tim Manguni, K9 dan tim Moleo sempat mengejar Abeng. Abeng selalu lolos dan polisi kewalahan mencarinya.

“Tersangka Dikenakan pasal 44 ayat 2, nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolsek Kauditan AKP Hilman Munthalib.(findamuhtar)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: AKP Hilman MunthalibKapolsek Kauditanminutpembacokan ibu dan anakpolres minut

Berita Terkini

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.