KOTAMOBAGU – Hari sabtu (10/9) jelang siang sekitar pukul 10.10 Wita, di depan Pertamina Mongkonai. Buron yang dicari sejak 13 Agustus 2005 karena kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Tondano ditangkap petugas Rutan Kotamobagu yang di pimpin langsung Basuki Wijaya bersama satgas Kamtib berjumlah 7 personil.
Andeng Makalalag (42) memang menjadi incaran selama ini, barulah hari itu pihak Rutan mendapatkan informasi akurat keberadaan Andeng yang lagi berkeliaran disebuah warung milik keluarganya depan Pertamina Mongkonai.
Memang diakui Basuki Wijaya bahwa selama ini sulit menangkap tersangka, karena posisinya selalu berpindah-pindah. Akan tetapi penanganan serius akhirnya membuai hasil.
Penangkapan tersebut sempat terjadi perlawanan dari tersangka, tetapi itu tak lama dan langsung diringkus seterusnya digelandang ke Rutan, “Kami memang mengincarnya sejak dahulu, sebab selama ini sering berpindah tempat dan sering bepergian masuk hutan dalam waktu lama. Makanya setelah mendapat kabar akurat langsung kami turun” kata Basuki didampingi KPR Rutan Edwar Kaligis.
Tersangka sendiri dalam pelariannya sudah menikah lagi, dimana saat itu dijatuhi hukuman 12 Tahun penjara dari Pengadilan Negeri Kotamobagu pada tanggal 24 juni 2000 yang berakhir pada tanggal 18 Oktober 2011 atas kasus penghilangan nyawa orang lain.
Memang tersangka pertama mendekam di Rutan Kotamobagu menurut Basuki, tapi hanya sebulan kemudian dipindahkan ke Rutan Tondano tepatnya tanggal 15 Juli 2000. Menurut keterangan pria berkumis tipis ini, Tersangka lepas karena mengecoh petugas dengan alasan menghadiri pernikahan anaknya, saat itulah dia jadi Buronan.
Lebih lanjut menurutnya, tersangka terancam dipidana baru, sebab dalam aturannya masa pelariannya selama ini tidak dihitung sehingga dia harus jalani lagi sesuai keputusan hukum, “Padahal dia sudah mendapat beberapa potongan masa tahanan, jika dia menjalaninya maka dia akan bebas 22 oktober 2009” jelasnya.
Kepada wartawan, tersangka yang ditemui mengaku tak menyangka jika akan ditangkap, diapun merasa menyesali perbuatannya setelah merasakan
tidak enaknya di bui, “Saya tak menyangk, dan menyesal” ujar Makalalag menjawab pertanyaan wartawan dengan tatapan kosong.