
Airmadidi-Pernyataan menarik disampaikan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan ketika membuka Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang digelar Badan Keuangan Daerah Minut bertempat Sutan Raja Hotel, Rabu (8/3/2017).
Pada kesempatan tersebut, bupati dengan nada bercanda meminta para penunggak pajak agar secepatnya bertobat.
“Saya sangat mengapresiasi kepada camat dan hukum tua yang hadir karena sosialisasi ini sangat penting untuk dipelajari dan dibagikan kepada masyarakat di setiap kecamatan. Juga para wajib pajak yang belum membayar pajak secepatnya bertobat,”ujar Bupati Panambunan diikuti gelak tawa para peserta sosialisasi.
Sosialisasi tersebut menghadirkan empat narasumber yakni Plt Sekda Minut Arnolus Wolayan SSTP, Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Robby Parengkuan, KPP Pratama Bitung, dan Badan Pertahanan Nasional Airmadidi.
“Sosialisasi ini yang dikhususkan kepada hukum tua dan camat untuk tidak terjadi kendala saat SPPT agar supaya memberikan data yang valid kepada wajib pajak,” kata Wolayan.(***/findamuhtar)