Amurang—Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE menerima aspirasi Persatuan Sopir Amurang Minsel (PSAM). Dalam aksi demo damainya di DPRD Minsel, Senin (27/8) setelah diterima Ketua DPRD Boy VA Tumiwa, BSc SH. Bupati tercantik di Indonesia pun menerima aspirasi.
‘’Sebagai mana kita ketahui, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir di Minsel telah berkembang jenis angkutan plat hitam. Padahal, kendaraan plat hitam dilarang secara hukum. Khususnya UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Juga Kemenhub No.35 tahun 2003. Kedua aturan diatas jelas-jelas melarang beroperasi kendaraan umum jenis plat hitam, atau kita sebut taksi gelap,’’ kata Ruddy Wurangian salah satu sopir kepada bupati Tetty Paruntu.
Menurutnya, melalui hal ini bahwa perkembangan ini telah menciptakan kerugian yang luar biasa terhadap para sopir dan masyarakat pada umumnya. Dimana, perlahan tapi pasti dan atau sedang terjadi kemiskinan bagi kami para sopir dan pengusaha angkutan umum. Hal ini merupakan pelanggaran atas hak mata pencaharian orang lain. Yang secara kasat mata dapat dibuktikan oleh beberapa terminal kecil yang ada di Amurang.
‘’Mendorong kepada kepolisian Minsel untuk bertindak tegas atas kendaraan angkutan umum jenis taksi gelap (ilegal, red). Bahwa, kehadiran mereka sudah mempengaruhi pendapatan kami. Bahkan, terjadi kerugian daerah berupa tidak masuknya PAD dikarenakan pengoperasian taksi gelap,’’ tegas Wurangian lagi.
Lain lagi dikatakan Ketua PSAM Johny Lumowa, akibat menjamurnya taksi gelap. Maka kondisi terminal Amurang dan sekitarnya tak bisa berfungsi dengan baik. ‘’Maksudnya, terjadi mubazir padahal sudah dibangun pemerintah. Sebagai pengambil keputusan, kami minta bupati bisa sampaikan kondisi ini kepada pihak kepolisian supaya dapat menindaki taksi gelap tersebut,’’ ungkap Lumowa sedikit keras.
Bupati Tetty Paruntu pun langsung membalas, bahwa pihaknya menerima aspirasi. ‘’Hanya saja, kami akan melakukan rapat bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpida) Minsel. Sebab, soal keputusan saya tak bisa menyanggupi sendiri. Karena, ini masalah cukup serius. Olehnya, saya tegaskan akan memanggil kalian setelah ada keputusan soal aspirasi PSAM,’’ papar Bupati Paruntu. (and)