Amurang, BeritaManado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Kotamobagu Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan sosialisasi SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) e-filing.
Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Minsel pada Jumat (24/3/2017) dan diikuti oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu bersama sejumlah Kepala Dinas dan Camat serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Minsel.
Dalam sambutan di Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Lingkungan Pemkab Minsel Tetty Paruntu mengajak seluruh ASN di Minsel untuk taat membayar pajak.
“Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kita harus menjadi tolak ukur dan contoh terdepan bagi masyarakat dalam hal membayar pajak,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
Dirinya berharap semua ASN di Kabupaten Minsel telah memiliki EFIN sebagai akun untuk melaporkan SPT Tahunan melalui E-Filling.
Diakhir acara, Bupati Tetty Paruntu melaporkan SPT Pajak Penghasilan dengan menggunakan fasilitas E-Filling untuk menunjukkan komitmen dalam hal membayar pajak.(TamuraWatung)