Airmadidi – Apel Korpri dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas dan Penetapan Kinerja (TAPKIN) tahun 2014 oleh masing-masing SKPD yang di pimpin oleh Bupati Minut, Drs Sompie SF Singal MBA, di dampingi Wakil Bupati Yulisa Baramuli SH, di lapangan upacara Pemkab Minut, Senin (17/2/2014) pagi.
Dalam pakta integritas tersebut, berisikan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tujuan penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam penegakan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterrbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat.
Bupati Singaal bersama Wakil Bupati Baramuli berharap agar supaya para pelaksana pada dinas atau instansi dapat bekerjasama dengan kepala SKPD dalam rangka meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan jangan hanya berorientasi pada mendapatkan anggaran yang besar dan Out Put yang hanya berorientasi pada hasil dan pelaksanaannya tetapi tidak mengenak dengan sasaran pembangunan atau tidak memiliki asas manfaat (Out Come) untuk menghasilkan program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan daerah.
“Kita tahu bersama bahwa belanja daerah Kabupaten Minut tahun 2014 ini adalah sebesar Rp. 658.151.854.411. Untuk itu saya minta kepada pengguna anggaran lebih khusus para bendahara agar dapat mengelolanya dengan baik, bangunlah komunikasi yang baik kepada semua pihak terkait agar supaya tercipta sinergitas dalam kebersamaan untuk membangun kabupaten kita yang tercinta ini,” jelas Bupati Singal
Bupati Singal berharap agar supaya semua bersatu tekad untuk meraih opini di tahun 2014 ini dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (robintanauma)