Airmadidi – Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie Singal MBA melakukan pengambilan janji dan pelantikan penjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Tatelu dan Desa Dimembe Kecamatan Dimembe, Desa Suwaan dan Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat, Selasa (6/5/2014)
Bupati Singal dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini untuk mengokohkan eksistensi pemerintahan. “Ini tonggak awal untuk berbakti dan mengabdi untuk kemajuan desa. Kumtua harus punya komitmen untuk bekerja dan berkarya,” ujar Bupati Singal.
Bupati Singal juga mengimbau Kumtua agar senantiasa mengembangkan pola kerja yang profesional dan punya semangat juang yang tinggi. “Saya harap para kumtua dan Ketua PKK untuk jadi motor penggerak dan mampu menjadi contoh yang baik, bekerjasama dengan masyarakat dan perangkat desa untuk menyukseskan program pemerintah,” kata Bupati Singal.
Lanjut Bupati Singal, stabilitas keamanan harus dijaga, laksanakan ronda pos malam untuk menjaga lingkungan. “Mengelola desa sesuai harapan seluruh masyarakat. Kepercayaan ini jangan disia-siakan, dipelihara dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” pesan Bupati Singal.
Dalam pelantikan yang bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bapelitbang) Minut, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Johannes Rumambi, Assisten III Minut Drs Max Purukan serta sejumlah pejabat eselon II dan III Pemkab Minut. (robintanauma)