Tondano, BeritaManado.com — Bupati Minahasa DR Ir Royke Oktavian Roring MSi IPU Asean memberikan dukungan terhadap rekonsiliasi pasca konflik yang melibatkan sekelompok warga Desa Tolok dan Desa Totolan beberapa waktu lalu.
Hal itu dibuktikan Bupati Royke Octavian Roring dengan menghadiri acara rekonsiliasi yang digelar di Aula Tanda Trisna Polres Minahasa, Senin (10/7/2023).
Bupati Royke Roring mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah memperbaiki akses jalan sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih mudah untuk beraktivitas.
“Tentu kejadian beberapa waktu lalu sangat memprihatinkan, apalagi sampai menelan korban jiwa. Kita harus melakukan introspeksi dan sama-sama mewujudkan kerukunan melalui rekonsiliasi ini,” harap Bupati Royke Roring.
Diharapkannya, melalui penandatanganan perjanjian damai antara kedua desa, diharapkan peristiwa beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.
“Saya harap, isi perjanjian damai ini dapat disosialisasikan para tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan rekonsiliasi ini. Komitmen bersama ini harus ditaati,” tandasnya.
Terkait proses hukum dalam kasus ini, tentu diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa.
Adapun rekonsiliasi tersebut juga menghadirkan Inspektur Provinsi Sulawesi Utara sekaligus juga sebagai tokoh masyarakat Mecky Onibala, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Mutakhir, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Kasi Pidum Debby Kenap SH, Perwakilan BIN Koordinator Wilayah Minahasa Andri.
Selain itu ada juga Assisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi, Wakapolres Minahasa Kompol Yindar Sapanggalo SSos, Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf Vino Onibala SPt, Kaban Kesbangpol Minahasa Ir. Janni Moniung.
Kasat Pol PP Kabuoaten Minahasa Alexander Mamesah SSTP MSi, PJU Polres Minahasa, Camat Tompaso Stenly Umboh SSTP MAP, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap SP, Kapolsek Kakas IPTU Tasman Mandak, Kapolsek Tompaso IPTU Martua Sitanggang, Hukum Tua Desa Tolok Syane Mandang, Hukum Tua Desa Tolok Satu Meldy Onibala, Hukum Tua Desa Totolan Herbi Tairas serta perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa Tolok, Tolok Satu dan Totolan.
(***/Frangki Wullur)