Bupati Tetty Paruntu ketika berbincang dengan warga Picuan saat kungker Komite I DPD RI. (foto beritamanado)
AMURANG–Kunjungan Kerja (Kungker) Komite I Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI di Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (9/2) yang dipusatkan di Resto Golden Century-Pondang, Amurang Timur untuk pengawasan UU No 33 Tahun 2009 tentang HAM.
Ketua Komite I DPD RI H Denny Anwar, menjelaskan, soal HAM di Indonesia. Harusnya, polisi atau siapapun penegak hukum di Indonesia harus bertindak sesuai koridor hukum. ‘’Tidak boleh misalnya terjadi perlakuan seperti yang dialami Ibu Sulfia. Suaminya ditangkap tengah malam, tahu-tahu dia alami pelecehan seksual,’’ kata Anwar.
Bupati Tetty Paruntu menerima cendra mata dari Komite I DPD RI yang diserahkan Ferry FX Tinggogoy. (foto beritamanado)
Menurutnya lagi, kejadian diatas sangat naif. Masakan penegak hukum harus lakukan pelecehan seksual terhadap istrinya. Harusnya, penegak hukum lakukan sesuai hukum yang ada. Sekarang bukan jamannya, untuk melakukan diatas harus dilindungi dengan perangkat perundang-undangan.
Yang kedua, berkaitan dengan persoalan pertambangan di Minsel. Anwar yang dari DKI Jakarta menjelaskan, kungker Komite I tak masuk koridor pertambangan. Tetapi, kami tak mau persoalan ini masuk dalam koneksi pelanggaran HAM.
Ketua Komite I DPD RI H Denny Anwar dan Tim bersama Bupati Tetty Paruntu. (foto beritamanado)
‘’Oleh karenanya, kami akan menyampaikan persoalan ini kepada Komite II yang membidangi soal pertambangan. Pun demikian, kami akan usulkan mereka datang di Sulut dan Minsel,’’ sebutnya.
Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu mengungkapkan, bahwa di Minsel ini ada 17 titik lokasi pertambangan. ‘’Sekedar diketahui Komite I DPD RI bahwa, tahun 2012 ini adalah kelanjutan tahun investasi. Namun, pihaknya akan melakukan upaya agar investor masuk di Minsel dengan baik pula. Tetapi, semua ini berpulang kepada masyarakat Minsel. Kalau rakyat Minsel membantu, maka semuanya akan berjalan dengan baik pula,’’ ucap bupati Paruntu.
Pejabat eselon II dan III serta LSM dan Tomas, Toga jadi peserta sosialisasi Komite I DPD RI terkait UU No.33/2009 tentang pengawasan HAM.
Tamba Bupati Paruntu, bahwa semuanya berpulang kepada rakyat Minsel. Untuk menindaklanjuti keberadaan tambang di Minsel, berpulang kepada rakyat lagi. ‘’Maka dari itu, saya minta kita semua mendukung program pemerintah. Supaya, Minsel juga semakin maju,’’ pungkasnya.
Tambahnya, mengenai kesejahteraan rakyat. Sebagai bupati mensuport perkembangan yang terjadi di Minsel. ‘’Karena saya sangat mencintai masyarakat Minsel. Untuk itu, mari kita jaga agar masalah HAM tak ada di Minsel. Bahkan, Minsel bisa jadi contoh dari kabupaten/kota lainnya,’’ tutup Paruntu.
Bupati Tetty Paruntu saat memberikan cendramata kepada anggota Komite I DPD RI saat kungker di Minsel. (foto beritamanado)
Kungker Komite I DPD RI dipimpin H Danny Anwar Perwakilan DKI Jakarta, Ferry F.X. Tinggogoy Perwakilan Sulawesi Utara, I Wayan Sudirta, SH Perwakilan Bali, Muhammad Gazali Perwakilan Riau, Drs. H. Abdurahman, M.AP Perwakilan Banten, Ir. Emanuel Babu Eha Perwakilan NTT, Pdt. DR. Silviana H Pandegirot, M.Th Perwakilan Sulawesi Tengah, Tellie Gozelie, S.E Perwakilan Bangka Belitung, Dr. Budi Doku Perwakilan Gorontalo dan Hj. Mulyana Isham Perwakilan Sulawesi Barat. (ADV/andries)