Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertekad untuk melakukan pembenahan wajah ibukota kabupaten yaitu Ratahan. Ini dibuktikan dengan anggaran berbandrol Rp 2,9 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 dialokasikan untuk pelebaran ruas jalan utama Kota Ratahan.
Menariknya, rencana pemerintah daerah ini belum teralisasi memasuki truwulan ke empat dikarenakan terkendala pembebasan lahan. Kata sepakat antara pemerintah dan warga yang tanah serta bangunan rumahnya terkena dampak pelebaran belum juga terjadi.
Pemkab Mitra sendiri melalui bupati James Sumendap SH bersama instansi terkait terus melakukan upaya untuk menghasilkan kesepakatan dengan warga. Salah satunya dengan kembali menggelar pertemuan untuk membicarakan proses pembebasan serta perhitungan ganti rugi.
Menariknya, pertermuan kedua kalinya yang dilaksanakan di auditorium kantor bupati Mitra ini dihujani dengan tarik menarik pendapat baik dari pihak warga maupun pemerintah. Berbagai persoalan dipertanyakan, mulai dari bangunan gereja yang nantinya terkena dampak pelebaran, serta negosiasi berupa tawaran pengurangan ruas jalan yang akan dilebarkan.
“Kalo bisa ditawar ukurannya pak bupati. Dari yang seharusnya 18 meter kami minta dikurangi menjadi 16 meter saja sehingga rumah kami masih ada halaman di depannya,” pintah salah seorang warga.
Bupati James Sumendap sendiri secara tegas menyatakan tak akan mundur selangkah pun. “Saya tak pernah bermimpin untuk merusak fasilitas umum termasuk membongkar bangunan rumah milik bapak ibu. Namun inilah konsekwensi dari sebuah pembagunan apalagi di ibukota kabupaten. Dan program ini akan tetap jalan. Apapun konsekuensinya, saya takkan pernah mudur selangkah pun,” tegasnya.
Lanjutnya, program ini sendiri dilakukan dalam rangka penataan kota. Hal ini sebagaimana menjadi visi pemerintah untuk membangun ibukota menjadi semakin baik. “Kami (pemerintah daerah, red) telah menyiapkan dana kompensasi yang disesuaikan dengan perhitungan nilai fisik dan no fisik sebagai ganti rugi kerusakan bangunan,” jelas Sumendap. (rulandsandag)