Langowan – Sosialisasi Pendaerahan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB – P2), Kamis (25/7) hari ini dilaksanakan di Kecamatan Langowan Selatan tepatnya Desa Winebetan. Pada kesempatan tersebut bupati Sajow menyentil soal rencana untuk melakukan perubahan NJOP.
Menurut JWS, jika nilai NJOP naik berarti harga tanah pasti naik. Dengan sendirinya hal itu akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kota Langowan. Oleh karena itu kepada para Hukum Tua diinstruksikan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Dengan adanya penjelasan yang baik dari pemerintah desa, maka itu berarti membantu pemerintah dalam rangka realisasi rencana pembangunan. Pembangunan itu sendiri secara otomatis akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakatnya sejahtera, maka daerah juga akan maju,” kata JWS.(ang)