Amurang – Bupati Minsel Tetty Paruntu, didampingi Kristovorus Decky Palinggi melantik Hukum Tua Desa Raanan Lama dan Hukum Tua Powalutan Kecamatan Ranoyapo, Senin (3/5).
Acara ini dimeriahkan tarian kabasaran dan drumband dari siswa juga dihadiri Kepala-kepala SKPD, Camat Kapolsek dan Dandramil.
Dalam sambutannya Paruntu, menuturkan pemerintah desa dalam hal ini Hukum Tua harus peka terhadap masalah-masalah yang terjadi di Desa. “Jadi peran Hukum Tua, adalah bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, BPD selaku mitra kerja, lembaga-lembaga desa bahkan pemerintah kabupaten untuk mensinkronkan program kerja bupati menuju Minsel berdikari cepat,” yutur Paruntu sembari mengingatkan kepada Hukum Tua yang baru agar selalu mengandalkan Tuhan dalam setiap kegiatan sehingga kesejahteraan masyarakat akan sama-sama diraih.
Seusai melantik Hukum Tua di Kecamatan Ranoyapo, Bupati bersama rombongan langsung menuju kecamatan Motoling untuk melantuk Hukum Tua Desa Motoling Dua. Dan dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Paruntu berkenan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) masing-masing Rp. 150.000, kepada keluarga kurang mampu serta bantuan beras bagi lansia yg ada di desa raanan lama dan motoling dua.(van)