Minut, BeritaManado.com – Tanah sebagai salah satu alat produksi utama merupakan faktor terpenting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Olehnya, butuh kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan konflik agraria yang sering terjadi.
Terpantau, Kamis (16/9/2021), Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda melakukan kunjungan ke kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Minut yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Minut.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Joune Ganda didampingi Kepala BPN Minut Budi Tarigan, melihat langsung pengurusan sertifikat tanah masyarakat, mulai dari alur pendaftaran sampai proses penerbitan sertifikat.
Dalam diskusi bersama Bupati Joune Ganda, Kepala BPN Minut Budi Tarigan menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam melakukan pemantauan dan evaluasi hak atas tanah.
Adapun pemantauan dan evaluasi hak atas tanah itu dilakukan sebagai upaya pengendalian hak atas tanah dan alih fungsi lahan.
ATR/BPN sendiri memiliki empat tugas dan fungsi yaitu pemanfaatan dan penggunaan tanah terkait tata ruang, pemeliharaan tanah untuk konservasi, serta penyediaan tanah.
“Sertifikat tersebut tentunya akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat karena itu pemerintah kabupaten mendukung tugas kerja BPN,” ujar Bupati Joune Ganda.
(Finda Muhtar)