Minut, BeritaManado.com – Pemberkatan dan pencatatan surat secara sah adalah dua bagian penting dalam pernikahan.
Olehnya, Pemerintah Kabupaten Minut (Pemkab Minut) hadir memfasilitasi bagi pasangan yang memiliki kendala untuk membangun ikatan keluarga yang baru.
Seperti Rabu (13/07/2022), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Tim Penggerak PKK mengadakan pernikahan massal bagi 20 pasangan.
Bupati Minut Joune Ganda bertindak langsung sebagai saksi pernikahan, sementara khadim pemberkatan nikah yaitu Ketua BPMJ GMIM Imanuel Kaima Pdt Berty Tamon.
Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, ke-20 pasangan yang melakukan pernikahan, difasilitasi Pemkab Minut bersama-sama dengan TP PKK agar memperoleh status secara hukum dan juga pencatatan di catatan sipil secara resmi.
“Banyak selamat bagi para pasangan yang telah mendapatkan legal formal status pernikahan dan dapat dikukuhkan dalam satu pernikahan yang kudus. Selamat berbahagia dan selamat menempuh hidup yang baru dalam menjalani rumah tangga yang baru. Diingatkan kepada para mempelai yang baru diberkati dalam perkawinan agar tetap aktif berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan ikut membantu mendorong program-program pemerintah,” pesan Joune Ganda.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Pemkab Minut Jane Symons, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, seluruh camat, serta TP-PKK Kabupaten Minahasa Utara.
(Finda Muhtar)