Minut, BeritaManado.com — Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, mengecek kondisi dan kesiapan aset kendaraan dinas Pemkab Minut.
Pengecekan itu dilakukan di Halaman Kantor Bupati Minut, Senin (19/5/2025).
Bupati Joune memeriksa langsung semua jenis kendaraan, mulai dari roda dua, dan roda tiga dan empat.
Ia tak hanya melihat bodi kendaraan, namun memastikan mesin berfungsi dengan baik.
“Coba tolong ini dihidupkan mesinnya,” kata Joune.
Joune bilang, pengecekan untuk mengevaluasi inventaris kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Minut.
Tujuannya, kata Joune, guna memastikan jumlah kendaraan layak pakai, rusak, bahkan yang hilang.
“Karena ada yang sudah berpindah penguasaan. Ini akan kita telusuri, dan cari tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Joune mewanti-wanti kendaraan pemerintah tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi apalagi dihilangkan.
“Itu kita langsung proses hukum,” ujarnya.
Joune juga tegas soal peruntukkan dan fungsi penggunaan kendaraan dinas.
Dikatakan, redistribusi segera dilakukan jika pemegang kendaraan dinas tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
“Harus diberikan kepada yang lebih berhak, agar pemutuannya jelas. Kalau ada yang menguasai dan penggunaannya jauh dari asas manfaat, kita tarik,” jelasnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menjelaskan apel dan pengecekan kendaraan dinas guna menindaklanjuti komitmen bupati dalam pengamanan barang milik daerah.
Carla mengatakan, upaya tersebut untuk mencocokkan data aset dari BKAD dengan jumlah terkini di lapangan.
“Sekarang kami sedang mendata, jumlah yang rusak dan layak pakai. Segera kami sampaikan kalau sudah rampung,” terang Carla.
Soal kendaraan di luar penguasaan, Carla menuturkan Pemkab Minut sudah bekerjasama dengan jaksa pengacara negara di Kejari Minut.
Bahkan, pada 2024, lanjut Carla, sudah dilakukan pengamanan aset melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap 65 unit kendaraan.
“Jadi langsung ditindaklanjuti. Semua kendaraan didata sehingga diketahui mana yang masih digunakan untuk kepentingan dinas, dipinjam pakaikan, dan rusak. Jadi kita wajib tertib administrasi,” terangnya.
Carla menambahkan, secara umum jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Minut ada 1.146 unit.
Roda dua sebanyak 805 unit, roda tiga 72 unit, dan roda empat 269 unit.
(Alfrits Semen)