Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Bupati James Sumendap Sarankan Bupati Jantje Sajow dan Pejabatnya Belajar Aturan

by Ruland Sandag
Rabu, 12 Juli 2017, 22:16 pm
in Berita Utama, Mitra
A A
  • 1.2Kshares
bupati pantau gunung potongBupati James Sumendap meninjau lokasi pembangunan resting area di kawasan gunung potong

 

Ratahan, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH menjelaskan, dirinya tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait surat yang dikirim Camat Langowan Barat nomor 068/:140/LB/VI-2017 tertanggal 10 Juli 2017 tentang pencegahan pembangunan resting area di kawasan gunung potong yang berada di wilayah Mitra.

Kepada wartawan, Rabu (12/7/2017) Bupati James Sumendap mengatakan, surat yang dilayangkan Camat Langowan Barat ke Pemkab Mitra merupakan sebuah tindakan bodoh secara administrasi yang dilakukan seorang pejabat negara.

Sumendap menegaskan, surat menyurat yang berkaitan dengan urusan antara pemerintah daerah, seharusnya dilakukan langsung oleh bupati selaku kepala daerah bukan sebaliknya seorang kepala kecamatan alias camat bertindak atas nama bupati.

Sumendap pun meragukan kemampuan bawahan Bupati Minahasa tersebut. Bahkan dirinya meminta pejabat yang bersangkutan dievaluasi dari jabatannya.

“Ini jelas tindakan bodoh seorang pejabat kecamatan. Saya yakin betul yang bersangkutan tidak paham aturan apalagi tugas pada jabatannya. Makanya saya sarankan Bupati Minahasa Jantje Sajow dan pejabatnya belajar lagi aturan di Mitra,” tegas Sumendap saat memantau lokasi pembangunan resting area di Gunung Potong Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur.

Lanjut menurut Sumendap, Kabupaten Mitra tidak pernah mencaplok wilayah yang menjadi milik Minahasa, yang ada Pemkab Mitra hanya menjalankan apa yang sudah disepakati Bupati terdahulu yakni Bupati Minahasa Vreeke Runtu dan Bupati Mitra Telly Tjanggulung.

“Sebaiknya Pemkab Minahasa harus berkonsiltasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal tapal batas Mitra-Minahasa. Bagi kami batas wilayah saat ini sudah jelas sesuai dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2015. Disitu  telah dijelaskan secara rinci tentang batas daerah,” tukas Sumendap. (rulan sandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1.2Kshares
Tags: James SumendapJantje Sajowminahasaminahasa tenggaraTelly TjanggulungVreeke Runtu

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.