BUPATI BERKESEMPATAN MEMBERIKAN MASUKAN TERKAIT PELAKSANAAN SIDANG
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH mendapatkan kesempatan untuk memberikan sejumlah penyampaian pada Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) ke-78 yang dilaksanakan di Wale Ne Tou Tondano, Selasa (17/5/2016).
Di depan ribuan peserta sidang, Sumendap mengakui selama ini dirinya bersama Wakil Bupati Ronald Kandoli memberikan dukungan penuh bagi pelayanan GMIM, termasuk untuk kegiatan-kegiatan gereja yang dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
BERDISKUSI DENGAN GUBERNUR DAN KETUA BPMS GMIM PADA SIDANG MAJELIS ISTIMEWA
“Kami mempunyai komitmen terhadap pelayanan GMIM di Minahasa Tenggara baik itu fisik maupun non fisik, bahkan terlibat dan bertanggung jawab langsung dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” kata Sumendap yang mengaku berbicara sebagai anggota jemaat GMIM.
Pada penyampaiannya tersebut Sumendap memberikan masukkan kepada Badan Pengurus Majelis Sinode (BPMS) untuk bisa memperhatikan dan membuat kajian dalam pembangunan yang dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi dari jemaat.
BUPATI JAMES SUMENDAP MENENDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA PENGUATAN PROGRAM PEMBENTUKAN PRODUK DAEARAH DISAKSIKAN MENHUMKAM YASONA LAOLI DAN GUBERNUR OLLY DONDOKAMBEY
Selain itu kata Sumendap, pihak Sinode harus mengkaji dan menyusun data pertumbuhaan jemaat di masing-masing gereja sehingga GMIM mempunyai data terkait jumlah jemaat.
“Ada baiknya jika pendataan itu dilakukan tak hanya setiap tahun namun tiap bulan harus diperbaharui data, termasuk melihat dari partisipasi anggota jemaat di gereja,” katanya.
FOTO BERSAMA MENKUM HAM RI, GUBERNUR BERSAMA SEJUMLAH KEPALA DAERAH DI SULUT
Dirinya pun menambahkan agar dalam pengelolaan aset dan keuangan, termasuk pengelolaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang menjadi milik GMIM agar lebih terbuka khususnya bagi jemaat.
Sementara itu terkait dengan pengembangan GMIM yang akan memperluas pelayanannya ke luar daerah sampai Go-Internasional, Sumendap mengaku memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut.
“Untuk pengembangan gereja silahkan Go Internasional, namun tetap harus ada batas-batas yurisdiksi yang harus ditentukan, termasuk dengan mempertimbangkan segala aspek, seperti dalam aspek sejarah,” tukasnya. (rulansandag/*)