Sangihe, BeritaManado.com-Melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub), Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, terpilih secara Aklamasi dan ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2018-2020, Selasa (29/5/2018, di Aula Hotel Tahuna.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Tetty Paruntu, yang diwakili Dolfie Angkow bersama para anggota DPD I Partai Golkar Sulut mengatakan, sangat mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang dilaksanakan yang tentu memenuhi tuntutan konatitusi.
“Pelaksanaan Musyawarah ini berada di tengah-tengah periode yang tentunya bersifat luar biasa. Kebutuhan Musdalub ini adalah memenuhi faktor konstitusi. Maka kemudian keputusan ini harus diambil karena kepentingan Partai Golkar itu sendiri dan kepentingan daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Angkow.
Dijelaskan lagi, pihaknya sudah melakukan upaya rekonsiliasi yang menghasilkan pelaksanaan Musdalub itu.
“Kalaupun ada masalah, semua sudah dilakukan upaya rekonsiliasi. Legal Standing pelaksanaan ini sebetulnya menuju surat keputusan pimpinan pusat yang kemudian ditindak lanjuti DPD I Golkar Sulut, Jadi bukan keputusan sepihak,” ungkap Angkow.
Ditambahkanya, DPD II Partai Golkar Sangihe masih belum mengusulkan daftar calon legislatif.
“Bahwa sampai saat ini DPD II Partai Golkar Sangihe adalah satu-satunya yang belum mengusulkan daftar calon legislatif, urgensi ini penting karena tidak adanya agenda sebelumnya,” tambahnya.
Sementara itu Ketua terpilih DPD II Partai Golkar Jabes Ezar Gaghana SE ME menyatakan, bahwa dirinya siap untuk mempimpin DPD II Partai Golkar Kabupaten Sangihe masa bakti 2018-2020.
“Saya yang bertandatangan dibawah ini, jabatan wakil ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Plt Ketua DPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, NPAG 7103240663640006. Dengan ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Sangihe masa bakti 2018-2020, dan melampirkan pernyataan sebagaimana ketentuan organisasi yang berlaku. Dengan keputusan yang telah ditetapkan saya selaku ketua DPD II Partai Golkar Sangihe Saya bersedia,” ungkap Gaghana.
(Christian Abdul)