Sangihe, BeritaManado.com-Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, mengikatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dapat bekerja secara profesiaonal dan sesuai aturan kepegawaian.
Hal itu dikatakan Bupati menyikapi laporan terkait dengan hasil laporan penyelenggaraan Pemkab yang kurang memuasakan. Untuk itu prestasi yang tidak baik kedepanya menjadi lebih baik.
“Saya tegaskan jangan terulang kembali capaian-capaian demikian, dan hasil yang tidak sesuai dengan harapan ini kiranya menjadi cambuk motivasi kita semua agar kedepan harus menjadi lebih baik,” kata Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME, Senin (6/8/2018) saat mempimpin Apel perdana Bulan Agustus.
Untuk itu Bupati memberi catatan kepada jajaran ASN, dikarenakan capaian kinerja masih sangat kurang dan diharapakan capaian kinerja tersebut harus dikejar.
“Catatan bagi kita semua capaian kinerja bagi kita harus dikejar yang belum memenuhi target,” ungkapnya, sambil menghimbau jajaranya agar tidak mengabaikan permasalahan tersebut dan mengajak serta mencari informasi pelaksanaan, sehingga target dari Pemkab akan tercapai.
(***/Christian Abdul)