Amurang, BERITAMANADO.com — Bertempat di aula lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel), pada Selasa (10/9/2019) dilaksanakan pelantikan Majelis Pembimbing dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Minahasa Selatan masa bakti 2019-2024.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Minahasa Selatan dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Utara (Sulut) Vanda Sarundajang yang diwakili Sekretaris Kwarda Sulut Maurits Berhandus.
Dikesempatan ini pula dilantik dr. Michaela Elsiana Paruntu sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Minahasa Selatan oleh Bupati Christiany Paruntu selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Christiany Paruntu mengatakan gerakan Pramuka membentuk kepribadian kaum muda.
“Peran dan eksistensi gerakan pramuka sebagai wadah dari pembinaan tunas-tunas muda harapan masa depan bangsa dan negara harus terus ditingkatkan,” kata Bupati Christiany Paruntu.
Bupati Christiany Paruntu pun mengharapkan pengurus yang baru dilantik dapat memberikan dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam upaya membangun dan pengembangan gerakan pramuka di daerah kita.
“Saya ingin gerakan Pramuka akan semakin maju di Kabupaten Minahasa Selatan,” tukas Bupati Christiany Paruntu.
Sementara itu Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulut Vanda Sarudajang yang diwakili Sekretaris Maurits Berhandus menyampaikan, sebagaimana diketahui gerakan pramuka merupakan pembinaan generasi muda, seperti yang tercantum dalam keputusan Presiden RI nomor 238 tahun 1961, disebutkan bahwa pemerintah menugaskan kepada gerakan pramuka untuk melaksanakan pembinaan pada pemuda Indonesia.
“Karena itu sampai saat ini gerakan pramuka tetap relevan dengan perkembangan zaman, walaupun diera globalisasi penuh dengan kemajuan, pengetahuan dan teknologi, akan tetapi manusia menjadi faktor penentu,” ujar Maurits Berhandus.
Dijelaskanya, gerakan pramuka pada tahun 2010 telah disahkan dengan UU gerakan Pramuka nomor 12 tahun 2010. Dengan adanya UU pramuka tentu sangat erat sekali hubunganya dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan pembinaan sekaligus melakukan refitalisasi gerakan pramuka.
“Pembinaan yang dimaksud antara lain, untuk mementuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tutur Maurits Berhandus.
Sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan turut mengisi susunan kepengurusan Gerakan Pramuka Minahasa Selatan masa bakti 2019-2024.
(Adv/TamuraWatung)