Tahuna – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Hironimus Rompas Makagansa, MSi yang diwakili oleh Plt.Kabag Penghubung Rahel Dalawir pada kamis (30/4/2015) menerima Piagam penghargaan Anubhawaa Sasna desa/ kelurahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H, Laoly bertempat di ruangan J.Rantung kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Penyerahan Piagam Penghargaan terhadap desa dan kelurahan Sadar hokum ini langsung diserahkan oleh Yasonna H, Laoly yang didampingi oleh Wakil Gubernur Sulut Jouhari Kansil kepada 81 Desa dan kelurahan yang ada di Sulut. Termasuk Dua kecamatan yang ada dikepulauan Sangihe yakni Kecamatan Manganitu Desa Bengka dan Kecamatan Tahuna Barat Kelurahan Kolongan Beha Baru.
Pemberian penghargaan Anubhawa Sasna kepada Bupati Kabupaten Kepuluan Sangihe serta Camat Manganitu Devy Rompis S.Pi dan Camat Tahuna Barat R.Lendengtariang atas jasanya dalam membina dan mengembangkan Desa Bengka dan kelurahan Kolongan Beha Baru.
“Kami juga bersyukur kepada warga masyarakat sehingga mendapatkan penghargaan ini sebab tanpa disiplin dan sadar hukum dari warga masyarakat tentu tidak akan menerima penghargaan Anubhawa Sasna dari pak mentri. Bahkan kami berharap untuk tahun tahun berikutnya lebih banyak lagi desa dan kelurahan yang ada di Sangihe mendapat penghargaan bukan hanya kedua kampong ini,” kata Camat manganitu Devy Rompis dan Camat Tahuna Barat R.Lendengtariang.
Sementara itu, Desa Bengka dan Kelurahan Kolongan Beha Baru terpilih menjadi desa dan Kelurahan Sadar hukum atas penilaian tingginya kesadaran hukum serta kurangnya terjadi pelanggaran terhadap hukum dari kedua masyarakat yang ada di desa dan kelurahan tersebut.
“Syarat menjadi Desa dan Kelurahan Sadar hukum yakni tidak adanya perkawinan usia dibawa umur, Desa dan kelurahan yang aman, tertib dan Lunas pajak 100% sebelum jatuh tempo,” Ungkap Laoly dalam Sambutannya. (gun).