Manado – Sulawesi Utara secara resmi telah memiliki Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diparipurnakan di DPRD Sulut, Senin lalu. Ketua Pansus RTRW Tonny Kaunang menjelaskan, secara global penataan ruang merupakan implementasi dari mega trend baru yaitu mega trend sustainability atau mega trend berkelanjutan.
Megatren ini secara komitmen politik berpuncak di Rio de Jeneiro Summit, KTT Rio, yang dilanjutkan dengan Kyoto Protocol. Mega trend ini merupakan reaksi balik dari mega trend growth, pertumbuhan ekonomi yang orientasi utama segala keberhasilan pembangunan diukur hanya dari keberhasilan ekonomi – Tonny Kaunang, Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut.
Lanjut Kaunang, dampak dari mega trend growth adalah semakin cepat kehancuran bumi ditandai dengan pemanasan global, efek rumah kaca, perubahan iklim, banjir, longsor dan bencana alam lainnya.
Megatrend ini berorientasi pada 3 hal yaitu, People, Planet dan Profit (3P) – Tonny Kaunang.
“Nah, untuk menggantinya diperlukan mega trend sustainability atau berkelanjutan yaitu, pengelolahan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan sekarang ini dengan memberi peluang yang sama kepada generasi yang akan datang. Megatrend ini berorientasi pada 3 hal yaitu, People, Planet dan Profit (3P),” jelas mantan politisi Golkar yang dicalonkan PAN untuk DPR-RI ini. (Jerry)