Manado – Setelah dikritik legislator dan dilansir media online (tanpa konfirmasi dengan pihak Pemerintah Kota Manado baik melalui Humas dan Dinas PU), Jumat 23/04 Pemerintah Kota Manado melalui pihak terkait, melaksanakan pengecekan hasil pekerjaan. Pengecekan ini dilaksanakan atas instruksi Walikota Manado, Rabu 21/04 lalu.
Dari pengecekan lapangan bersama Kepala Dinas PU Kota Manado Royke Mamahit, melalui Kabid Bina Marga PU Manado, Jerry Kumendong, Kepala Seksi Jalan Jhony Suwu serta PPK dan pengawas proyek, ditemukan bukti bahwa Pelaksanaan proyek jalan di Sumompo di Tahun 2014 lalu ada dua proyek jalan. Sesuai DPA nama kedua proyek tersebut :
1. Paket Sumompo Lingkungan 2 dengan panjang jalan empat ratusan meter karena anggarannya dua ratusan juta ke atas sesuai aturan itu ditenderkan.
2. Paket Sumompo Lingkungan V dikerjakan lewat APBD Perubahan 2014, dengan panjang jalan 240 Meter karena anggarannya dibawah dua ratusan juta sesuai aturan bisa dilakukan PL
Guna memperkuat badan jalan paket Sumompo lingkungan 2 karena ada tebing-tebing disamping jalan. Dibuatkan pula taluk atau tanggul penahan badan jalan, agar jalan paket Sumompo lingkungan 2 tersebut tidak mudah longsor dan membahayakan rumah penduduk di samping bawah jalan.
Kepala Dinas PU Royke Mamahit ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Bina Marga mengemukakan Semua proyek jalan untuk tahun 2014 benar-benar ada dan dikerjakan hingga selesai, tidak ada proyek Sumompo yang telah dianggarkan dan telah dilaporkan realisasi 100 persen dan tidak dikerjakan alias fiktif.
“Kita telah sama-sama membuktikan kalau proyek jalan Sumompo benar-benar ada, dan memang untuk proyek jalan Sumompo yang dianggarkan pada Tahun 2014 sesuai DPA hanya dua saja dengan nama paket Sumompo Lingkungan 2 dan Sumompo Lingkungan V tidak ada yang lain,” ujar Mamahit. (ads/risat)