
Manado – Selasa (13/9/2016) pagi hingga sore tadi, para pedagang yang berjualan di lantai dua Pasar Pinasungkulan Karombasan menyambangi kantor DPRD kota Manado guna meminta pertolongan.
Hal ini dikarenakan adanya dugaan penyalahgunaan tempat oleh pedagang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat tinggal.
Kepada BeritaManado.com, anggota DPRD kota Manado yang menerima para pedagang, Benny Parasan mengatakan, apa yang dikeluhkan oleh para pedagang tersebut dapat diterima, apalagi adanya penjelasan yang wajar atas dugaan tersebut.
“Para pedagang sudah menjelaskan, mereka tidak tinggal di pasar, mereka memiliki tempat tinggal, hanya saja mereka memilih tidur dilokasi berjualan karena menjaga dagangan mereka. Itu masuk akal karena kalau ada barang yang hilang siapa yang tanggung jawab,” ujar Benny.
Lanjutnya, terkait persoalan pembenahan pasar, DPRD kota Manado sangat mendukung PD Pasar, tapi juga meminta agar adanya tenggang waktu yang diberikan untuk penertiban karena untuk membenahi pasar harus ada beberapa langkah yang diambil.
“Kami sangat mendukung upaya pembenahan pasar, tapi tentu harus memperhatikan juga beberapa hal karena untuk membenahi pasar ada langkah-langkah yang harus diambil oleh PD Pasar. Kami minta agar PD Pasar memberi waktu setidaknya satu bulan bagi para pedagang untuk menertibkan lahan jualannya sendiri,” tambahnya. (srisurya)