Bitung, BeritaManado.com – Dugaan Pungutan liar (Pungli) jelang penamatan kelas sembilan di SMP Negeri 1 Kota Bitung rupanya bukan hanya uang cendramata.
Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan, uang cendramata hanyalah salah satu Pungli yang muncul setiap penamatan dengan dalih sukarela atau partisipasi.
Dari informasi, uang cendramata penamatan dipatok Rp100 ribu per siswa tanpa terkecuali.
Selain itu ada juga uang pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebesar Rp50 ribu.
Belum lagi uang perbaikan nilai raport sebesar Rp50 ribu per siswa dan itu berlaku bagi semua siswa kelas sembilan kendati telah mengikuti remedial.
Tidak hanya sampai disitu, orang tua juga masih harus merogoh kocek untuk uang pegang tangan saat penyerahan amplop pengumuman kelulusan.
“Pihak sekolah selalu berdalih pungutan itu adalah hasil rapat komite, padahal komite saja belum pernah mengundang kami sebagian orang untuk rapat apalagi membicarakan soal uang pungutan itu,” kata sejumlah orang tua.
Lebih heran lagi, kata mereka, sekolah selalu menyatakan itu tidak dipaksakan dan hanya sumbangan tapi nominalnya sudah dipatok serta terkesan diwajibkan.
“Kami minta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil tindakan tegas, karena saat ini masih situasi pandemi covid-19 dan kondisi ekonomi tidak stabil,” katanya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Bitung, James Lomboan belum memberikan tanggapan terkait dugaan aneka Pungli yang kini viral di media sosial.
Upaya konfirmasi via WahtsApp terkait uang SKL, uang perbaikan nilai dan uang pegang tangan belum direspon James.
Berbeda saat dikonfirmasi terkait uang cendramata penamatan, Rabu (09/06/2021), James tak ditampik yang menurutnya, uang cendramata penamatan adalah hasil rapat guru-guru dengan tujuan untuk mengumpulkan dana perbaikan sekolah.
“Jadi kami sepakat di moment penamatan ini ada cendramata dari para siswa yang baru lulus berupa perbaikan sejumlah fasilitas sekolah. Itung-itung tanda mata dari siswa kelas sembilan,” kata James.
James juga mengatakan, uang cendramata penamatan itu tidak dipaksakan, namun hanya bagi orang tua siswa yang mampu dan bersedia menyumbang.
“Jadi tidak dipaksakan. Kalau orang tua merasa keberatan maka ya tidak masalah, karena itu hanya uang cendramata,” katanya.
Selain itu, ia juga mengakui jika besaran uang cendramata penamatan dipatok sebesar Rp100 ribu per siswa karena uang itu akan digunakan menutupi halaman sekolah bagian belakang menggunakan paving blok.
“Jika tidak ada halangan, pemasangan paving sudah rampung dalam minggu ini. Dan dananya dari uang cendramata penamatan, tujuannya agar halaman tidak becek saat hujan,” katanya.
(abinenobm)