Pangu – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menyetujui buka tutup jalur Gunung Potong. Jalan dibuka mulai pukul 05.00 Wita – 09.00 Wita dan pukul 17.00 Wita – 21.00 Wita setiap harinya.
Pemberlakuan buka tutup jalan sudah berlangsung sekitar sepekan lamanya. Buka tutup jalur dirasakan masyarakat sangat merugikan. Berdampak dari rugi waktu, tenaga, dan uang.
Maikel warga Likupang, Minahasa Utara, saat ke Mitra, dan tiba di Desa Noongan perbatasan dengan Kabupaten Mitra, ada sebuah palang yang terbentang di jalan.
Ditelusurinya, ternyata ada penutupan jalur karena proyek pelebaran jalan Gunung Potong.
“Kasihan warga Mitra dan warga lainnya yang tidak tahu kalau ada penutupan jalan. Mereka harus balik ke arah Langowan dan keluar di Desa Pangu. Butuh waktu 1,5 jam, dari waktu sebenarnya 15 menit,” kata Maikel pada BeritaManado.Com
Menurutnya, penutupan jalur diduga pihak kontraktor hanya mengejar proyek dengan menyusahkan pengguna jalan. “Baiknya dibuka satu jalur saja. Jangan ditutup semua jalur. Ini penutupan jalan sudah 16 jam dalam sehari,” ujar Maikel.
Jelas Maikel, ini sudah merugikan masyarakat Mitra itu sendiri. “Bagaimana dengan masyarakat yang tidak tahu ada penutupan, bagaimana dengan ongkos bahan bakar kendaraan dan tarif angkutan umum?” kata Maikel.
Jimmy dari pengawas proyek mengatakan, penutupan jalur karena jalan dianggap berbahaya bagi pengguna jalan di saat ada pengerjaan pelebaran jalan.
“Kalau hujan disini jalan licin, sudah ada beberapa kendaraan motor yang jatuh,” kata Jimmy pada BeritaManado.Com
Diakuinya, penutupan jalur berdampak pada percepatan pelaksanaan proyek. “Kami target empat minggu sudah selesai, dan paling lama lima minggu,” ungkap Jimmy.
Pekerjaan Pelebaran Jalan Batas Kabupaten di Kecamatan Ratahan Timur, menggunakan dana APBD Mitra dengan biaya Rp 2,4 miliar. Waktu pelaksanaan 150 hari dimulai 10 April 2014 dengan pelaksana CVKarya Mandiri Perkasa. (robintanauma)