Boroko, BeritaManado.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh membuka secara resmi bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan sosialisasi Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 bertempat di Hotel Mercure, Tanawangko Kabupaten Minahasa, Jumat (21/8/2020).
Pembukaan acara ini ditandai dengan pemukulan Tetengkoren oleh Bupati Depri Pontoh.
Dikatakan Depri, pertemuan ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal penyusunan APBD tahun anggaran 2021.
Desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi di bidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Lanjut Depri, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan agar sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.
“Penyusunan APBD tahun anggaran 2021 diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021,” ungkapnya.
Lanjutnya, peraturan ini merupakan pedoman yang menuntun kita pada keyakinan tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang harus dipastikan bisa menopang pada pencapaian dan sinergi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) provinsi dan RKPD kabupaten/kota yang mendeskripsikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional yang menjadi panduan setiap dokumen perencanaan pembangunan di masing-masing tingkatan pemerintahan.
“Diharapkan agar para peserta bimtek SIPD dan Sosialisasi Penyusunan APBD ini, menerima, mempelajari dan memahami sistem penyusunan APBD agar mensinkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam materi penganggaran. Yang pada gilirannya nanti kita akan konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK-RI sebagaimana harapan kita bersama,” tukasnya.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs Amin Lasena, Sekda Bolmut Asripan Nani, para narasumber dan pemateri dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, para Asisten Sekda, para staf ahli Bupati, kepala OPD, serta para peserta.
(***/Nofriandi Van Gobel)