TOMOHON, BeritaManado.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Pengawasan, Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Tahun 2019 di Aula Homestay, Rabu ( 19/11/2017).
Ketua Panitia Jeffry Mengko dalam sambutannya mengatakan tahapan pemilihan umum adalah penting demi terwujudnya Pemilihan Umum yang adil, ujur dan berkualitas serta sebagai sarana pendidikan politik dan mensukseskan pesta demokrasi yang ada di Kota Tomohon.
“Hasil yang diharapkan dengan dilaksanakannya ssialisasi ini agar dalam melakukan Pengawasan tahapan Pemilihan Umum tahun 2019, peserta memahami dan mengerti metode pengawasan penanganan dan penyelesaian pelanggaran Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mengko.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Tomohon Jack Budiman mengatakan Panitia Pengawas Pemilihan Umum haruslah lebih banyak bersosialisasi pada setiap stekholder, masyarakat dan pemerintah. “Karena nantinya dalam pelaksanaan Pemilu, baik para camat dan panwas itu nantinya akan sangat berperan dan berpengaruh karena adanya orientasi pelanggaran itu pasti bisa terjadi,” terangnya.
Menariknya, Budiman menyebutkan di Tomohon ditemukan banyak perangkat yang bukan PNS menjadi anggota parpol. “Nah apakah ini diperkenankan atau tidak. Juga lewat sosialisasi ini akan lebih memberikan pengarahan bagaimana hal yang bisa dilakukan dan tidak harus dilakukan lewat para narasumber yang ada,” pungkasnya didampingi anggota Panwaslu Tomohon Rita Kambong Divisi Pengawasan, Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga serta Steven Linu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM).
Hadir dalam sosialisasi ini dalam para stakeholder serta camat se-Kota Tomohon.
(tr-cha)