Bitung – Kinerja Polres Bitung dipertanyakan dalam menangani kasus korupsi. Buktinya, salah satu tersangka kasus korupsi BU alias Brami, Selasa (26/3) siang terlihat menghadiri acara serah terima jabatan SMK Negeri 5 Kota Bitung tanpa ada pengawalan dari petugas.
Bahkan Brami hadir menggunakan seragam keki layaknya PNS kendati beberapa waktu lalu Polres telah menyatakan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal latih SMK Negeri 3 Pulau Lembeh dan resmi ditahan.
Menurut informasi, Brami telah mengajukan pembantaran penahanan dengan alasan sakit kepada Kapolres beberapa waktu lalu. Dengan demikian dirinya bebas melakukan aktivitas diluar tahanan karena diduga permohonan pembantaran telah disetujui Kapolres.
Namun hal tersebut dibantah Kapolres Bitung, AKBP Harvin Raslin. Dimana menurut Raslin, status Brami dirubah dari tahanan Polres menjadi tahanan kota, bukan pembantaran.
“Tidak ada pembantaran, hanya perubahan status tahanan menjadi tahanan kota,” kata Raslin.(enk)