
MANADO – Benny Rhamdani, anggota DPRD Sulut menanggapi dingin desakan beberapa kader PDI-Perjuangan agar dirinya di PAW sebagai anggota dewan. Bahkan menurutnya, jika masih ada orang yang menyalahkannya, berarti orang tersebut tidak mengerti hukum.
“Sejak awal sudah saya katakan saya tidak pernah menghalangi proses PAW diri saya sebagai anggota dewan asalkan semuanya dilakukan sesuai aturan dan perundangan-undangan yang berlaku. Jadi, yang menyalahkan saya berarti mereka tidak mengerti hukum,” ujar Brani sapaan akrabnya.
Brani menjelaskan, sesuai hukum proses PAW secara otomatis dapat dihentikan apabilah yang bersangkutan secara resmi mengajukan keberatan atas proses PAW. “Menghalang-halangi saja tidak, apalagi surat keberatan yang mestinya hak saya, tapi saya tidak lakukan. Jika memang saya nanti di PAW, secara ksatria saya akan hadir pada acara pergantian nanti,” tegasnya lagi.
Diketahui, sebelumnya beberapa kader PDI-Perjuangan seperti Jacobus Limpong dan Denny Tuege berbicara keras mengenai PAW Benny Rhamdani. Keduanya bahkan mengatakan Brani harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Mereka mendesak agar gubernur SH Sarundajang segera menanda-tangani PAW Rhamdani. (mega)