Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Brani: Perjalanan Dinas Wajib Dipertanggungjawabkan kepada Publik

by Tim Redaksi
Jumat, 4 Mei 2012, 18:09 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Selain masa reses yang diagendakan sekali dalam empat bulan, tak sedikit juga masyarakat mendatangi gedung dewan untuk menyalurkan aspirasi secara individu maupun kelompok. Namun tak sedikit juga warga harus kecewa ketika datang tak berhasil menemui anggota dewan. Kalaupun berhasil hanya diterima oleh sebagian kecil anggota dewan.

Namun justru yang terjadi di DPRD Sulut setiap anggota dewan telah “dijatah” berangkat keluar daerah sebulan dua kali. Hal ini mendapat kritik dari “orang dalam” di DPRD Sulut, Benny Rhamdani. Menurutnya, keberangkatan anggota dewan telah dianggarkan dan diatur dengan undang-undang. Namun keberangkatan yang terkesan telah dijatahkan dengan agenda menyusul kemudian menjadi rancuh.

“Harusnya agenda studi banding atau kunker diutamakan pada urusan lembaga atau komisi yang berkaitan dengan tugas kelembagaan untuk hal-hal khusus dan tertentu yang memaksa lembaga atau komisi harus melakukan perjalanan dinas. Itupun ada variabelnya, misalnya untuk masalah tertentu apakah perlu studi banding? Misalnya perda, bisa khan antar Sekwan, atau ada undang-undang baru kita tidak harus ke Kemendagri,” tukas Rhamdani.

Lanjut Brani, perjalanan dinas wajib dipertanggungjawabkan secara resmi kepada pimpinan dewan maupun publik. “Nah ke publik bisa dalam bentuk konferensi pers,” pungkasnya. (jerry)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Benny Rhamdanidprd sulut

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.