Manado — Sikap kontra kembali ditunjukkan oleh salah satu anggota Komisi IV Benny Rhamdani (Brani). Dimana Selasa (29/6) lalu Ia menilai rekannya Ayub Ali di Komisi IV tidak relevan mempermasalahkan anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tahun 2009.
Karena menurutnya, laporan anggaran tersebut sudah disampaikan Gubernur lewat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) lewat sidang Paripurna.
“Jadi buat apa-lagi dipermasalahkan? Bukankah anggaran Dis-budpar sudah tertuang dalam LKPJ Gubernur kemarin? Malah sudah mendapat persetujuan dari Deprov, jadi buat apa dipermasalahkan lagi?” kata Brani.
Kecuali, menurut anggota Deprov utusan Bolmong yang dikenal sangat vokal ini menilai ada indikasi pelanggaran terhadap penggunaan anggaran, baru Ali mempermasalahkan anggaran tersebut.
“Tapi sampai sekarang kan belum ada temuan indikasi pelanggaran yang mengarah ke proses hukum, jadi buat apa di permasalahkan,” katanya.(EN)