Minsel, BeritaManado.com – Kasus Stunting di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara tercatat meningkat di tahun 2024.
Hal ini berdasarkan data Survey Kesehatan Indonesia (SKI).
“Penangan stunting bukan hanya tugas Pemerintah saja, tapi juga peran serta masyarakat bersama elemen pemerintahan daerah terkait seperti DPRD,” kata Brando Tampemawa, Kepala Bapelitbang Kabupaten Minsel.
“Untuk itu, kami telah menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka Launching Gerakan Nasional Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2024,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Minsel, dr. Wiwin Opod mengatakan bahwa SKI merupakan survey yang mengintegrasikan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) dan Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGI).
“SKI dikerjakan untuk menilai capaian hasil pembangunan kesehatan yang dilakukan pada kurun waktu lima tahun terakhir di Indonesia,” kata dr Wiwin.
Sehingga, lanjut dia, erdasarkan data yang ada, prevalensi stunting Kabupaten Minahasa Selatan, tahun 2019 sebesar 37,2; tahun 2022 tidak ada dikarenakan covid, tahun 2021 sebesar 24,2; tahun 2023 sebesar 19,2 dan tahun 2024 sebesar 26,4.
“Berdasarkan SKI di dapat bahwa balita stunting di Minahasa Selatan antara lain sebagai akibat permasalahan kesehatan kurun waktu 5-10 tahun lalu, atau terbawa dari kasus stunting pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkap dia.
“Karena pada waktu itu belum ada program-program seperti program persiapan remaja putri, tablet penambah darah, posyandu remaja, dan skrening anemia,” jelasnya.
Menurut dia, program tablet tambah darah nanti dimulai 2019, posyandu remaja tahun 2021 dan skrening anemia tahun 2022.
“Selain itu, bayi stunting pada masa tersebut yang mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi kronis, yang saat ini berumur di atas 2 tahun,” kata dr Wiwin.
“Sudah sangat sulit untuk diintervensi agar bisa lepas dari kondisi stunting,” ujarnya.
Kondisi inilah, kata dia, yang turut menyumbang meningkatnya prevalensi stunting di Kabupaten Minahasa Selatan.
Stunting dan Prevalensi
Untuk diketahui, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Kondisi ini ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak ada di bawah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Dimana penyebabnya antara lain kurang gizi dalam waktu lama sejak dari kandungan, pola asuh yang kurang efektif, pola makan, kondisi orang tua baik fisik, umur, lingkungan, sanitasi, perkawinan di bawah umur, dan lain-lain.
Sedangkan, Prevalensi Stunting adalah jumlah keseluruhan permasalahan Stunting yang terjadi pada waktu tertentu di sebuah daerah.
TamuraWatung