
MANADO – Kesadaran masyarakat kota Manado dalam mengurus berbagai perizinan dapat terlihat pada awal tahun 2011 ini, terutama sejak 1 Januari hingga 7 Februari, jumlah izin yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Manado mencapai 381 izin.
Kepala BPPT Manado, Drs Rum Usulu kepada wartawan mengatakan, bahwa dari jumlah terebut, yang paling banyak adalah perpanjangan izin yang telah dibuat sebelumnya, namun telah habis masa berlakuknya.
“Jumlah izin yang keluar setiap hari memang terus bertambah. Biasanya diawal tahun seperti ini, paling banyak perpanjangan izin,” ujar Usulu.
Usulu menambahkan bahwa untuk pengurusan semua jenis izin tersebut, pihaknya hanya sampai pada proses administrasi. Sementara menyangkut pembayaran atau biaya-biaya, masuk di kas daerah, melalui instansi teknis masing-masing, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang pembayarannya di Dinas Tata Kota. (mois)