Airmadidi-Setelah lama ditunggu-tunggu, akhirnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut menerbitkan 181 sertifikat tanah di tiga desa di Kecamatan Likupang Timur (Liktim).
Desa penerima Program Nasional Agraria (Prona) yakni Desa Pulisan 82 sertifikat, Kinunang 37 sertifikat dan Marinsow 62 sertifikat. Ke-181 sertifikat tersebut diserahkan langsung Bupati Minut Drs Sompie SF Singal MBA bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Sulut M Hutagaol SH MH di Pantai Pulisan, Selasa (4/7/2015).
“Sertifikat adalah suatu kepastian kepemilikan sehingga bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Hutagaol dalam sambutannya.
Selanjutnya, Bupati Drs Sompie SF Singal MBA mengatakan, Pemkan berterima kasih kepada BPN yang telah memberikan yang terbaik kepada masyarakat. “Sertifikat ini adalah hadiah terindah bagi masyarakat. Atas nama masyarakat Minut, menyampaikan terima kasih banyak atas penyerahan sertifikat ini lewat kegiatan Prona,” kata Singal seraya menghimbau masyarakat agar sertifikat yang telah diserahkan diharapkan dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan tersebut ikut disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Minut Herry Mumu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Drs Sem Tirayoh, Kepala Bagian Kemasyarakatan Drs Roy Kodoati, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Drs Hanny Kumontoy, Camat Likupang Timur Styvi Watupongoh SIP, Hukum Tua Marinsow, Pulisan dan Kinunang, serta staf BPN Sulut dan Minut.(Finda Muhtar)