Bitung—Upaya BPN Pusat untuk ikut menyelesaikan status tanah Pulau Lembeh benar-benar ditunjukkan. Buktinya, Kamis (18/10) tim BPN Pusat, Kasubid Landreform, Barkah SP MT bersama kepala BPN Sulut, Albert C Katuuk SSi dan kepala BPN Kota Bitung, Riswan Suhendi SH menemui Wakil Walikota, Max Lomban untuk membahas status tanah Pulau Lembeh.
Dalam pertemuan, Barkah mengungkapkan, BPN Pusat telah siap untuk menyelesaikan persoalan tanah Pulau Lembeh sesuai ketentuan. “Kami berharapa agar pihak yang terkait dalam masalah penyelesaian tanah Pulau Lembeh dapat membantu penyelesaian masalah tersebut,” kata Barkah.
Sementara itu, Lomban sendiri mengaku menyambut baik kedatangan tim BPN Pusat. Mengingat pihaknya, sudah lama mengharapkan agar permasalahan tanah Pulau Lembeh segera diselesaikan.
“Dan berbagai upaya telah kami lakukan dengan memediasi dan melakukan upaya-upaya penyelesaian sebagaimana ketentuan,” kata Lomban.
Dan ternyata menurut Lomban, keinginan untuk segera menyelesaikan persoalan tanah di Pulau Lembeh akan segera terwujud dengan hadirnya PBN Pusat di Kota Bitung. “Pemkot akan segera membentuk tim penyelesaian yang terdiri dari pihak kecamatan, SKPD terkait dan BPN,” ujar Lomban.
Hadir dalam pertemuan dengan tim BPN Pusat ini Asiten III Bidang Administrasi Umum, Malton Andalangi, Kadis Tataruang, Alex Watimena, Camat Lembeh Utara, Pingkan Kapoh dan Camat Lembeh Selatan, Janes Ticoalu.(enk)