“Nantinya pengurusan sertifikan prona ini akan tersebar di wilayah Tombatu Raya, Silian Raya, Pusomaen dan Ratahan Raya. Hanya saja untuk Ratahan, yang nantinya masuk dalam pengurusan sertifikat ini adalah tanah pertanian. Ini merupakan kerja sama BPN dan Kementerian Pertanian guna mendukung program peningkatan ketahanan pangan nasioanal,” jelas Sinurat kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2014).
Lanjutnya, Prona ini sendiri setiap tahun digulirkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pengurusan sertifikat. “Selain itu, untuk memudahkan masyarakat agar sadar dalam mengurus sertifikat tanah, sehingga dikemudian hari tidak bermasalah,” katanya.
“Yang pasti dalam waktu dekat ini kami (BPN Mitra, red) akan melakukan sosialisasi kepada warga yang sudah didata oleh pihak kelurahan setempat sebagai penerima sertifikat pronas dari pemerintah pusat ini,” tukasnya.
Diketahui, pada tahun tahun 2013 lalu Mitra memperoleh sertifikat Prona sebanyak 750, hanya saja di tahun 2014 ini sedikit mengalami penurunan jumlah program nasional pengurusan sertifikat tanah gratis. *