MANADO – Sekitar 100 warga Sumompo yang dimediasi anggota DPRD Sulut Benny Rhamdani, Senin (19/3), mendatangi Badan Pertanahan Nasional menuntut penyelesaian masalah atas tanah mereka yang sudah dimenangkan oleh PTUN.
Dijelaskan Rhamdani, pihak BPN akan membentuk tim melibatkan KPPA untuk menyelesaikan masalah. “Disepakati BPN akan membentuk tim khusus dan tim yang melibatkan KPPA akan bekerja selama satu bulan serta hasilnya bersifat final dan akan disampaikan kepada publik. (jry)