TAHUNA – Ini baru menarik, temuan IHPS I/tahun 2009, terdapat dugaan penyimpangan sebesar Rp 14,3 miliar dengan 11 item anggaran di APBD Sangihe. Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulut ini, kabarnya telah diperintahkan oleh lembaga audit itu untuk diperbaiki Pemkab Sangihe. Bahkan, BPK telah memberikan opini Disclaimer terhadap pengelolaan keuangan di Sangihe, yang berarti pengelolaan keuangan di daerah kepulauan tersebut buruk.
Informasi yang diperoleh beritamanado, dugaaan penyimpangan Rp 14,3 miliar yang mengarah korupsi ini, hingga saat ini belum ditindaklanjuti Pemkab Sangihe, hingga saat ini. Imbasnya temuan ini ditengarai nilainya terus membengkak.
Sementara itu data lain yang diperoleh temuan ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, dan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Hukum di Jakarta. ”Sekarang KPK masih mendalami kasus ini, mungkin kalau mereka nilai layak untuk dilanjutkan, maka satu dua bulan ke depan Bupati Sangihe, Drs Winsulangi Salindeho, dan beberapa pejabat terkait akan dimintaI keterangan.
Menanggapi hal ini Bupati Sangihe, Drs Winsulangi Salindeho, mengatakan, temuan ini bukanlah penyimpangan, apalagi mengarah ke korupsi. ”Ini hanya kesalahan administrasi. Sekali lagi temuan itu bukaN korupsi, ”ujar WS sapaan akrab Salindeho.(abm/gun)